Mayoritas Lele di Batam Hasil Penyelundupan

Bisnis.com,18 Sep 2013, 16:15 WIB
Penulis: Yoseph Pencawan

Bisnis.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan mayoritas Ikan Lele di Kota Batam, Kepulauan Riau, adalah hasil penyelundupan karena badan itu tidak menerbitkan izin importasi untuk produk ikan tersebut.

Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP & Humas BP Batam mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan perizinan impor Lele.

"Kami tidak pernah memberikan rekomendasi impor lele dari manapun, termasuk dari Malaysia," katanya, Rabu (18/9/2013).

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, kebutuhan Ikan Lele di kota itu mencapai 300 ton.

Namun Suhartini, Kepala KP2K Kota Batam menegaskan para peternak lokal hanya mampu memenuhi sepertiga dari kebutuhan tersebut.

Karena itulah Dwi Djoko Wiwoho menduga mayoritas pasokan Ikan Lele yang dijual di pasaran Kota Batam sehari-hari adalah hasil dari aksi penyelundupan.

"Bisa dikatakan semua lele impor yang masuk ke Batam ilegal, karena tidak melalui prosedur rekomendasi BP Batam," kata dia.

Kepala KP2K Batam, Suhartini mengatakan lele impor asal Malaysia yang kini mendominasi pasar-pasar basah Kota Batam, sangat meresahkan bagi kelangsung usaha tani lele lokal.

"Ini sangat meresahkan karena bisa mematikan petani lokal. Lele impor lebih murah dibanding hasil budi daya lokal. Petani sudah sangat mengeluh," ungkap dia.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Batam juga tidak pernah mengeluarkan atau menyetujui izin impor lele ke Batam karena Pemerintah Pusat melarangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini