Dipertimbangkan, Insentif untuk Pengusaha Angkutan Umum

Bisnis.com,18 Sep 2013, 18:07 WIB
Penulis: Riendy Astria

Bisnis.com,. JAKARTA- Pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif untuk pengusaha angkutan umum.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) sering mengeluhkan tidak adanya insentif bagi pengusaha angkutan umum. Sebenarnya, lanjut Hidayat, roadmap insentif untuk kendaraan komersial pernah ada, sekitar 6 tahun-7 tahun lalu, tetapi kini tidak ada kelanjutannya.

“Saya ingin pertimbangkan, terutama untuk suku cadang. Ini harus duduk antara dinas perhubungan dan perindustrian untuk merancang. Namun, harus ada penetapan baru dan mekanisme memperbarui kendaraan-kendaraan komersial. Kemudian, ada pembatasan mengenai kelayakan mesin,” kata Hidayat di gedung DPR, Rabu (18/9/2013).

Adapun jenis kemudahan yang bisa diberikan seperti bea masuk bagi impor komponen penting. Selain itu, kendaraan yang dibeli pengusaha dengan spek yang disetujui pemerintah seharusnya bisa mendapatkan kredit.

“Dulu seperti ini, persoalan Organda waktu itu. Jadi harus ada kemudahan untuk mendapatkan sparepart,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini