Polri Selamatkan 27 Spesies Langka di Magelang

Bisnis.com,19 Sep 2013, 16:54 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

Bisnis.com, JAKARTA—Tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menyelematkan sebanyak 27 hewan langka dan dilindungi di Pasar Burung, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2013) sekitar pukul 08.30 WIB.

Ke-27 hewan tersebut akan dijual oleh tersangka bernama Subiyanto, 30 tahun, warga Jawa Timur, seorang spesialis penjual hewan langka dan dilindungi.

Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Divisi Humas Polri Kombes Pol Rusli Hedyaman mengatakan Subiyanto ditangkap saat menjajakan barang dagangannya.

“Dia ingin menjual satwa itu di pasar burung muntilan Kabupaten Manggelang," kata Rusli di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Rusli menjelaskan Subyanto telah melakukan bisnis satwa langka selama 8 bulan.

Pelaku mencari sendiri satwa tersebut ke hutan. Selain itu pelaku juga mencari satwa tersebut ke kampung-kampung, dan mencari informasi dari masyarakat desa.

"Barang bukti saat ini dititipkan di yayasan konservasi alam Yogyakarta di Pengasih Kulonprogo, tersangka hari iin sedang dibawa ke Bareskrim Polri,"ujarnya.

Pihaknya hingga kini masih mendalami transaksi yang dilakukan tersangka. Namun demikian, polisi meyakini bahwa tersangka tidak melakukan aktivitasnya seorang diri.

"Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, karena anak Muara dan Kijang sangat sulit untuk memeliharanya. Pasti ini ada pendukung,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 21 (2) a jo PS 40 (2) UU No.5 Tahun 1990 Tentang KSDA dan Ekosistem dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 100 juta.

Berikut adalah nama-nama 27 satwa yang dilindungi dan menjadi barang bukti saat ini:

3 Elang brontok.

1 Alap2 sapi (sejenis elang).

4 Burung bubu Sumatranis.

3 Kucing hutan

1 Anakan kijang

1 Landak raya

1 Trenggiling

1 Bajing terbang

8 Musang pandan

1 Anakan elang

2 Kukang

1 Anakan buaya muara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini