Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia dinilai harus siap menghadapi peluang bisnis dan tantangan dalam pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) atau komunitas ekonomi negara-negara Asia Tenggara yang dimulai pada 2015.
Kornellius Simanjuntak, Chairman Asean Insurance Council (AIC), mengatakan AEC itu akan membawa banyak perubahan bagi industri asuransi dalam hal aspek regulasi maupun pasar.
“Terciptanya pasar tunggal Asean di tahun 2015 harus menjadi suatu peluang bisnis yang lebih besar bagi pelaku industri asuransi untuk memperkuat pasarnya. Meskipun persaingan akan semakin ketat, kami berharap kompetisi akan berjalan secara sehat dan menguntungkan pelaku industri dan masyarakat sebagai nasabah,” kata Kornellius di acara peresmian kantor sekretariat AIC hari ini, Kamis (19/9/2013).
Industri asuransi di Indonesia dinilai harus bekerja lebih keras agar dapat bersaing dengan industri dari negara Asian Tenggara lain. Apabila tidak mempersiapkan diri, industri asuransi dalam negeri akan kewalahan menghadapi persaingan.
Potensi pasar asuransi di Asia Tenggara dinilai sangat terbuka lebar. Sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam dan Indonesia masih memiliki penetrasi asuransi yang rendah yakni 5% di bawah produk domestik bruto (PDB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel