Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia memperpanjang uji coba format baru laporan bulanan Bank Perkreditan Rakyat hingga Oktober 2013 guna mengatasi berbagai permasalahan yang muncul.
Hal tersebut di atur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.15/39/DPNP yang terbit 17 September dan berlaku surut sejak 13 September 2013.
“Bank Indonesia memperpanjang jangka waktu uji coba penyampaian Laporan Bulanan dengan format baru sesuai SE No. 15/20/DKBU sampai dengan laporan bulanan posisi Oktober 2013,” ujar Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Kamis (19/9).
Seharusnya uji coba laporan baru ini selesai hingga Juli 2013 sehingga Agustus 2013 sudah menggunakan format baru. Namun dengan ketentuan ini, maka BPR bisa menyampaikan laporan bulanan dengan format lama hingga Oktober dan laporan dengan format baru dilakukan mulai November.
“Surat edaran ini ini diterbitkan sebagai upaya mengatasi berbagai permasalahan dalam penyampaian laporan bulanan serta guna menjaga kesinambungan dan kualitas data yang dikelola oleh BI,” ujar Difi.
Bank sentral juga memperpanjang waktu penyampaian laporan bulanan Agustus 2013 hingga akhir September. Selain itu, BPR juga dimungkinkan untuk menyampaikan laporan bulanan secara offline apabila tidak dapat menyampaikan secara online.
Laporan offline dapat menggunakan media perekam compact disc maupun flash disc yang disampaikan kepada kantor perwakilan Bank Indonesia yang membawahi kantor pusat BPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel