Ada Dugaan Korupsi Dalam Pelaksanaan Ujian Nasional

Bisnis.com,20 Sep 2013, 16:48 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengusut dugaan adanya korupsi terkait pelaksanaan Ujian Nasional(UN), menyusul adanya temuan BPK mengenai kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan sebenarnya pengusutan dilakukan sejak adanya pengaduan dari masyarakat. Namun, dengan adanya temuan BPK itu maka pengusutan akan memiliki data lebih akurat, dan bahkan bisa ditingkatkan menjadi penyelidikan.

Karena itu, katanya, KPK berharap BPK memberikan laporan data itu kepada KPK, untuk menjadi data tambahan penyelidikan lebih lanjut.
"KPK sampai saat ini masih menelaah laporan dugaan korupsi itu, jadi jika BPK memberikan data, tentu akan lebih memudahkan dalam proses penyelidikan," katanya.

Menurutnya, hal itu menjadi penting karena KPK belerja berdasarkan data dan bukti yang ada, sebelum meningkatkan status sebuah kasus.

Sebelumnya, BPK mensinyalir ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2012 dan 2013, dengan indikasi kerugian negara hingga Rp14 miliar.

Rinciannya, yakni pada tahun 2012 senilai Rp8,15 miliar, dan tahun 2013 sebesar Rp6,34 miliar. Indikasi penyimpangan terjadi pada saat pengadaan dan penyebaran soal.

Selain itu, BPK juga menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp2,66 miliar yang berasal dari pemotongan belanja sebesar Rp888,60 juta, Rp1,77 miliar berupa kegiatan fiktif dan mark up.

Karena itu BPK merekomendasikan agar Kemendikbud RI, memeriksa kinerja Badan Standard Nasional Pendidikan (BNSP), karena dianggap bertanggung jawab atas data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini