ToL Bali Digratiskan Seminggu, SK Tarif Sudah Ditandatangani

Bisnis.com,20 Sep 2013, 19:40 WIB
Penulis: Andika Prawira

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (Menpu) Djoko Kirmanto menyatakan dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tarif tol atas laut Bali yang sedianya akan diresmikan pada 23 September nanti oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Djoko mengatakan SK tarif tol atas laut Bali yang menghubungkan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa ini telah ditandatangani kemarin dan efektif berlaku seminggu setelah tol tersebut diresmikan.

“Surat keputusannya telah ditandangani kemarin,” jelas Djoko saat ditemui dikantornya hari ini, Jumat  (20/9/2013).

Lebih jauh Djoko mengatakan pihaknya untuk saat ini masih menggratiskan ruas tol tersebut selama seminggu usai peresmian.

“Berlaku seminggu setelah diresmikan. Jadi [seminggu] gratis,” ujar Djoko.

Terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Ghani Ghazali mengatakan, tarif tol atas laut ini skenarionya masih sama seperti dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

“Tidak ada perubahan, semuanya sama seperti pengajuan di awal, berikut tarifnya,” ujar Gani dalam pesan singkat yang diterima Bisnis.

Sebelumnya, Gani mengatakan, tarif yang tertuang di dalam PPJT yakni Gol I Rp10.000 (mobil pribadi), Gol II Rp15.000, Gol III Rp20.000, Gol IV Rp25.000, Gol V Rp30.000, dan Gol VI khusus motor Rp4.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini