Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap melego empat badan usaha milik negara (BUMN) melalui skema divestasi atau strategic sales karena dinilai tidak berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Empat perusahaan pelat merah yang sedang dalam proses penjualan itu adalah PT.Cambrics Primissima, PT.Sarana Karya, PT.Kertas Padalarang, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.
Langkah itu tercantum dalam surat keputusan Nomor: SK-350/ MBU/2013 tertanggal 9 September 2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Menurut Dahlan, Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis melaksanakan tugas-tugas pengkajian dan pelaksanaan restrukturisasi BUMN yang meliputi pengambilalihan maupun in breng saham antar BUMN, termasuk dalam rangka pembentukan perusahaan holding.
“Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis juga membahas mengenai penggabungan, peleburan, serta privatisasi,” ujar Dahlan dalam publikasi
Kementerian BUMN, Jumat (20/9/2013)
Di samping itu, Kementerian BUMN juga akan melikuidasi satu perusahaan pelat merah, yaitu PT. Industri Soda Indonesia. Pemerintah juga tengah melakukan restrukturisasi atau penyehatan kepada delapan perusahaan BUMN.
Ke-8 BUMN itu yakni PT.Perusahan Pengelola Aset, PT Industri Gelas, PT.Energy Management Indonesia, PT,Kertas Kraft Aceh, PT.Survei Udara Penas, PT.Merpati Nusantara Airlines, PT.Industri Sandang, PT.Nindya Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel