Diduga Terlibat Suap Hakim Agung, Bachrudin Nasori Dipindah ke Komisi II

Bisnis.com,23 Sep 2013, 15:18 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi

Bisnis.com, JAKARTA - Terjadi perubahan susunan keanggotaan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Anggota yang dirotasi adalah Bachrudin Nasori, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPR Komisi III, dipindah ke Komisi II dan secara resmi telah digantikan oleh Abdul Malik Haramain.

"Saya mendapat instruksi soal pergantian ini dari pimpinan fraksi sejak tiga hari yang lalu," ujar Malik yang dijumpai di Gedung DPR, Senin (23/9/2013).

Terdapat dugaan bahwa rotasi ini terjadi sebagai sanksi, karena Bachrudin sempat dikabarkan terlibat menerima suap dari salah seorang calon Hakim Agung yaitu Sudrajat Dimyati di toilet gedung DPR.

Malik menyangkal jika pergantian ini disebabkan karena isu lobi toilet di DPR. Menurutnya, pergantian ini tidak ada kaitannya dengan isu tersebut, karena pergantian ini memang hal yang wajar dan sudah biasa terjadi.

"Menurut saya pergantian ini tidak ada kaitannya dengan isu tersebut. Rotasi ini adalah hal yang wajar dan tidak perlu dipertanyakan,"terangnya.

Menanggapi soal isu toilet, Malik mengatakan bahwa Bachrudin sudah mengklarifikasi masalah tersebut ke fraksi PKB. "Iya Bachrudin sudah klarifikasi. Saya kenal dia dan saya yakin dia tidak bersalah,"imbuhnya.

Ketika dikonfirmasi soal rotasi yang terkesan dadakan ini, Malik mengatakan bahwa hal ini adalah hal yang biasa terjadi.

"Rotasi dadakan itu biasa, bukan hanya PKB yang biasa melakukan rotasi dadakan, tapi fraksi lainnya juga seperti itu. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan saja," paparnya.

Meskipun posisi Bachrudin sebagai anggota DPR Komisi III digeser. Namun, Malik mengatakana bahwa posisi bendahara umum PKB tetap dijabat oleh Bachrudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini