Ruhut Ditolak, Pemilihan Ketua Komisi III DPR Ditunda 7 Hari

Bisnis.com,24 Sep 2013, 16:37 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR menolak Ruhut Sitompul sebagai Ketua komisi yang membidangi hukum tersebut.

Oleh karena itu, pimpinan rapat pemilihan ketua Komisi III DPR memberikan waktu 7 hari kepada Ketua Fraksi Demokrat untuk mendiskusikan hal tersebut.

Berdasarkan hasil perundingan, pimpinan dan seluruh perwakilan fraksi sepakat untuk memberikan waktu selama 7 hari kepada ketua fraksi PD untuk melakukan diskusi dengan pimpinan DPR membahas mengenai masalah pergantian ketua komisi ini.

Penolakan terhadap Ruhut disampaikan oleh sejumlah fraksi dalam rapat pleno terbuka.

Syariffudin Sudding anggota komisi III fraksi partai Hanura merupakan orang yang pertama kali mengajukan penolakan terhadap penunjukkan Ruhut sebagai ketua komisi.

"Komisi III adalah komisi yang strategis karena membidangi hukum. Oleh sebab itu, saya mengharapkan agar orang yang menjadi ketua adalah orang yang memiliki kapabilitas, karena saya tidak ingin komisi ini menjadi komisi badut, maka fraksi Hanura menolak penunjukkan Ruhut sebagai ketua," ujar Sudding di sela-sela rapat pleno di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini