Industri Lampu: Bea Masuk Impor 25% Bisa Tarik 30 Investor

Bisnis.com,24 Sep 2013, 20:13 WIB
Penulis: Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri lampu memperkirakan ada 30 investor asing masuk jika pemerintah membuat kebijakan Harmonized System (HS) dan mematok bea masuk produk lampu  LED impor 25%.

Ketua Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan setiap investor tersebut memiliki prospek investasi antara US$5 juta – US$10 juta, bergantung pada ukuran dan kapasitas pabrik lampunya.

“Investor asing yang sedang mempelajari pangsa pasar dan regulasinya di Indonesia itu seperti Taiwan, China dan Jerman,” katanya kepada Bisnis, Selasa (24/9/2013).

Dia mengatakan penetapan bea masuk LED impor diyakini dapat menumbuhkan industri lampu LED baru di Indonesia.

Produsen lampu LED di Indonesia yang baru mulai pada 2013 yakni PT. Sinar Angkasa Rungkut dan PT Panasonic Gobel Eco Solutions Sales Indonesia.

Menurut John, dengan adanya investor yang masuk dan membangun pabrik lampu LED baru di Indonesia diyakini dapat mengurangi pemborosan devisa Negara, karena selama ini impor lampu hemat energi (LHE) mencapai US$300 juta per tahun akibat perjanjian China – Asean Free Trade Area (AFTA).

“Jadi pasar LHE selama ini didominasi produk impor 80% karena bebas bea masuk,” kata John.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini