Konsep Ekonomi Biru, Limbah Industri Pengolahan Ikan dapat Diekspor

Bisnis.com,24 Sep 2013, 18:40 WIB
Penulis: Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA - Implementasi ekonomi biru pada limbah industri pengolahan perikanan dinilai potensial, karena telah mampu menembus pasar Jepang, Korea, dan China.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan KKP tengah mengembangkan model industrialisasi hasil perikanan berbasis blue economy.

Prinsip ini mulai diterapkan pada industri rumput laut, limbah industri udang dan crustasea, tuna, tongkol, dan cakalang, hingga kegiatan minawisata.

"Industri pengolahan yang menganut prinsip blue economy sudah berjalan, misalnya berdirinya sejumlah pabrik chitoasan di Banten dan Jawa Tengah," ujar Sharif, Selasa (24/9/2013).

Dengan filosofi Blue Economy, sisa hasil perikanan tersebut dapat diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi seperti chitin dan chitosan.

Chitosan merupakan salah satu bahan pengawet ikan selain garam, karena itu chitosan dapat diaplikasikan terhadap produk perikanan sebagai pengganti formalin yang terbilang berbahaya.

“Pemanfaatan kulit udang menjadi “edible coating” chitosan bukan saja memberikan nilai tambah pada usaha industri pengolahan, akan tetapi juga dapat menanggulangi masalah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat tiga negara yang potensial dalam menyerap produk-produk turunan tersebut yakni Jepang, Korea dan China.

Sharif menegaskan prinsip blue economy harus diimplementasikan dalam berbagai kebijakan KKP, terutama dalam program percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan. KKP juga menerapkan sertifikasi perbenihan dan pembudidayaan guna menghasilkan produk yang menganut jaminan mutu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini