Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggandeng tiga perusahaan asuransi secara bersamaan untuk meminimalisir risiko pinjaman.
Ketiga perusahaan asuransi tersebut yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera (Bringin Life). “Bentuk [kerjasama] menjamin kredit macet,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial, Rabu (25/9/2013).
Kemas mengatakan, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) pada Agustus 2013 di LPDB-KUMKM dibawah angka 1%.
LPDB-KUMKM sendiri merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang menyalurkan dana bergulir pinjaman kepada koperasi dan UMKM.
Sementara itu Direktur Utama Askrindo Antonius C. S Napitupulu mengatakan pembiayaan di sektor UMKM memiliki prospek yang baik dengan NPL terbilang kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel