Pasar Jasa Konstruksi dalam Kondisi Force Majeure.

Bisnis.com,25 Sep 2013, 17:48 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari

Bisnis.com, JAKARTA --Para pelaku jasa konstruksi menilai saat ini kondisi pasar yang ditaksir bernilai Rp400 triliun dalam kondisi kahar atau force majeure.

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Tri Widjajanto menjelaskaan pada tahun ini pasar jasa konstruksi diterpa tiga kondisi.

"Pertama meningkatnya upah minimum regional [UMR], kemudian kenaikan harga BBM, dan yang terakhir pelemahan rupiah hingga saat ini," katanya, Rabu (25/9/2013).

Kemudian, kenaikan harga material utama sampai dengan September 2013. Tri menyebutkan harga solar industri naik hingga 15%, aspal 20%, besi beton 15%, dan beton readymix 17%.

Selain itu, beberapa pemasok material dan peralatan menahan barang dan tidak bersedia mengikat harga untuk periode lebih dari satu minggu.

"Dan yang paling signifikan yakni turunnya kinerja pelaksanaan konstruksi dan mengganggu pencapaian target sebagaimana ditetapkan dalam kontrak," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini