Jokowi: Penerapan ERP Butuh Cantolan Perda

Bisnis.com,25 Sep 2013, 20:16 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Dorongan untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem jalur berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih butuh kajian mendalam.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan sebelum menerapkan pembataan kendaraan bermotor, transportasi umum harus siap.

"Kalau sudah siap saya cegat dengan ERP, saya cegat dengan ganjil genap karena semua ada aturannya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Untuk menerapkan ERP juga harus menunggu cantolan hukumnya, yakni peraturan daerah (Perda). Selain itu diperlukan kajian penggunaan uang, besaran rupiah dan lainnya sehingga butuh prosedur yang komprehensif.

"Masih butuh cantolan Perda, karena nanti uang masuk mana, rupiahnya berapa kan belum semuanya. Butuh waktulah, bolak balik saya sampaikan butuh prosedur," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mendesak Jokowi untuk segera menerapkan ganjil genap dan ERP.

Penerapan kebijakan tersebut tidak perlu menunggu kedatangan bus sedang yang diperkirakan akhir tahun. "Saya yakin banyak yang mendukung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini