Indonesia Lobi Malaysia untuk Bebaskan TKI Wilfrida dari Hukuman Mati

Bisnis.com,26 Sep 2013, 10:00 WIB
Penulis: R Fitriana

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melakukan lobi ke Malaysia untuk mengupayakan pembebasan TKI Wilfrida Soik dari ancaman hukuman mati.

Pekerja migran tersebut menurut pengadilan Malaysia membunuh majikan perempuannya, Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010.

Padahal, Wilfrida mengaku sama sekali tidak terlintas untuk berencana membunuh majikannya dan hanya berupaya membela diri dari tindakan kekerasan Yeap terhadap dirinya.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, saat ini Wilfrida Soik masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota Baru, Negeri Kelantan Malaysia.

Proses pengadilan, lanjutnya, memasuki masa persidangan awal dan kemungkinan masih akan memakan waktu dan proses yang masih lama.

“Untuk itu, pemerintah melakukan lobi diplomatik ke Pemerintah Malaysia agar proses pengadilan berjalan objektif dan adil,” ujarnya sebelum berangkat ke Malaysia hari ini, Kamis (26/9/2013).

Muhaimin menjelaskan pengadilan Malaysia harus mempertimbangkan aspek kemanusian bagi Wilfrida dan membuktikan komitmen negara itu dalam memberantas aksi perdagangan manusia.

Selama kunjungan kerja tersebut, Menakertrans akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi.

Selain membicarakan kasus Wilfrida, tambahnya juga akan dibahas mengenai berbagai permasalahan terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini