Diduga Terlibat Jual Beli Bayi Ilegal, Ini Jawaban Dekan UIN Bandung

Bisnis.com,26 Sep 2013, 17:23 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA - Agus Salim Mansyur, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung menampik dirinya terlibat jual bayi ilegal yang dilakukan bidan T.

"Memang benar kami mengurus seorang bayi dari bidan T. Namun bukan hasil sindikat jual beli bayi ilegal," katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (26/9/2013).

Agus menjelaskan pada 2011 istrinya ditawari seorang kenalan dukun beranak untuk mengurus seorang bayi. Bayi tersebut tidak memiliki ayah dan ibu akibat hubungan gelap.

Lantaran Agus berjiwa sosial tinggi, dia mengurus bayi tersebut dengan niat memelihara dengan baik. Dia mengaku tak sedikitpun ada niat buruk terhadap bayi tersebut.

"Keluarga saya punya rumah sosial. Wajar jika kami sekeluarga ingin mengurus bayi tersebut karena kasihan," katanya.

Agus menambahkan saat ini dirinya memiliki empat anak. Istrinya berprofesi sebagai guru. Dia sendiri merupakan seorang guru besar di kampus bernuansa Islami tersebut.

"Jadi buat apa saya jual beli bayi segala. Saya tulus memelihara bayi dari bidan T karena ibadah, sosial dan kemanusiaan," paparnya.

Seperti diketahui, bidan T sudah beroperasi menjual bayi sejak 2011. Bidan yang beralamat di Jl. Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung ditangkap pada Jumat (13/9/2013) saat polisi menyamar sebagai pembeli.

Menurut keterangan, bidan T sudah menjual tujuh bayi. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani jajaran Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Ditreskrimum Mapolda Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini