Fathanah Berikan Uang Ijon ke Ayu Azhari

Bisnis.com,26 Sep 2013, 17:17 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA--Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah, mengakui ia memberikan sejumlah uang untuk mengijon artis Khadijah Azhari alias Ayu Azhari untuk acara pemilihan kepada daerah (pilkada).

"Saya lihat ada potensi untuk mengijon ke beliau (Ayu Azhari) untuk hubungan silatuhrahmi, ini 'agreement gentleman' saja," kata Fathanah seusai mendengarkan kesaksian Ayu dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/9/2013)

Ayu mengaku bahwa ia pernah menerima uang US$1.000, US$800 dan Rp20 juta sebagai tanda kerja sama awal supaya Ayu mengisi acara pilkada di sejumlah tempat.

"Pertama saya bertemu di Plaza Indonesia saat saya sedang belanja, saya dipanggil oleh teman dan diajak berkenalan dengan beliau di satu 'coffee shop', itu November atau Desember tahun lalu," ungkap Ayu.

Menurut Ayu, Fathanah mengaku pengusaha di bidang hiburan masyarakat untuk pilkada dan sosialisasi, sehingga ingin melibatkan Ayu.

"Dia mengenalkan diri sebagai ustaz dari Arab Saudi dan mengurus acara PKS di beberapa kota," tambah Fathanah.

Pilkada yang dimaksud Ayu antara lain akan dilaksanakan di Jawa Barat, Medan dan sebagian di Sulawesi.

"Belum menandatangani kontrak dan 'deal' resmi, karena biasanya kalau sudah 'deal' harga akan memberikan 'down-payment' 50 persen, tapi dia (Fathanah) akhirnya baru memberikan US$800," jelas Ayu.

Pemberian uang tersebut langsung diberikan oleh Fathanah sebagai ajakan agar Ayu setuju mengisi acara pilkada.

"Selanjutnya setelah 1-2 hari, dia hubungi saya untuk datang ke Plaza Indonesia dan saya juga 'follow up' karena saya pikir ini pekerjaan prospektif bisa untuk satu keluarga saya, saya lebih nyaman kalau bekerja dengan suami dan anak saya," tambah Ayu. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini