Ahmad Dhani Diminta Lapor ke Badan Media Asuransi

Bisnis.com,30 Sep 2013, 19:17 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam

Bisnis.com, JAKARTA—Musikus Ahmad Dhani diminta menghubungi Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) untuk mengurus sengketa pembayaran klaim dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).

BMAI adalah lembaga independen yang didirikan khusus untuk menangani sengketa pembayaran klaim antara nasabah asuransi dengan perusahaan asuransi.

Kendati sengketa antara Ahmad Dhani dengan Prudential Indonesia telah gencar diberitakan di media massa, namun ternyata musisi ternama tersebut belum menghubungi mediator resmi sengketa asuransi. Dikabarkan, Dhani justru menyewa pengacara untuk menggugat Prudential Indonesia.

Frans Lamury, Ketua BMAI, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan dari Ahmad Dhani terkait sengketa klaim dengan Prudential.  

“Sejauh ini saya belum terima laporan. Tapi kalau mau lapor ya kami selalu siap,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (30/9/2013).

Sengketa antara Dhani dan perusahaan asuransi yang menolak membayarkan klaim, katanya, lumrah diajukan kepada BMAI, yang hingga paruh pertama tahun ini telah menerima 25 pengaduan dari nasabah asuransi.

Untuk setiap pengaduan yang muncul, formula yang digunakan oleh lembaga independen ini akan selalu sama, yakni mengacu pada perjanjian dalam kontrak polis.

Frans mengatakan pihaknya tidak dapat meminta Prudential membayarkan klaim yang diajukan Dhani sebelum mempelajari kontrak polis di antara keduanya.

“Harus dilihat dulu polisnya. Ada polis-polis yang memang memiliki pengecualian,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini