Tips Atur Uang Keluarga, Gunakan Rumus 50:30:20

Bisnis.com,30 Sep 2013, 13:30 WIB
Penulis: Bunga Citra Arum Nursyifani

Bisnis.com, JAKARTA- Ketika sudah berkeluarga, pada umumnya secara otomatis jabatan 'menteri keuangan' jatuh ke pihak wanita, padahal hal tersebut tidak mudah. 

Rheza Karyanto, Assistant Vice President Head of Investment, Bancassurance, and Treasury Products  Commonwealth Bank Indonesia, mengatakan untuk memudahkan para 'menteri keuangan' tersebut bisa diterapkan strategi 50,30,20. 

"Cara mengatur keuangan keluarga ada banyak dan tidak harus mengencangkan ikat pinggang. Kuncinya adalah kemampuan kita membagi porsi sesuai anggaran dan prioritas. Rumusan yang bisa diterapkan pembagian 3 anggaran dengan porsi 50,30,dan 20," ujarnya dalam rilis yang diterima Senin (30/9/2013). 

Dia menyarankan porsi 50% dari pendapatan bulanan digunakan untuk pengeluaran wajib dan fleksibel. Pengeluaran wajib contohnya cicilan rumah, asuransi, pajak, biaya listrik, dan air.  

Pengeluaran fleksibel adalah pengeluaran yang bisa dinegosiasikan oleh kita sendiri, misalnya  tagihan kartu kredit, tagihan biaya telepon, biaya transportasi, makan, sekolah anak, dan bantuan keuangan untuk orangtua. 
  
Setelah itu, investasikan dana minimal 30% dari pendapatan di awal, dan bukan sisa dari pengeluaran lainnya. Artinya, di saat kita menerima gaji, segera sisihkan 30% paling sedikit untuk ditabung dan investasi. 

"Inilah kunci utamanya untuk mewujudkan impian keluarga, gunakan hasilnya untuk dana pendidikan anak, dana liburan ke luar negeri atau umroh, dan lainnya," jelas Rheza. 
  
Yang terakhir, sisihkan 20% dari pendapatan bulanan untuk biaya untuk rekreasi seperti jalan-jalan, belanja baju, dan entertainment lainnya. Pengeluaran ini bisa diatur sesuai kebutuhan dan bahkan dihilangkan karena sifatnya yang 'hura-hura'. 

"Jika sudah tahu strateginya, ada satu hal yang tak kalah pentingnya yaitu disiplin. Patuhi budget yang sudah ditentukan sehingga mimpi keluarga terwujud satu per satu," kata Rheza. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini