Kasus Century: KPK Periksa Lagi Darmin Nasution

Bisnis.com,01 Okt 2013, 10:59 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan korupsi diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Banck Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Saya sebagai saksi untuk Budi Mulya, alhamdulillah sehat,"  ujarnya saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Terkait dengan pernyataan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular yang mengatakan ada penyimpangan dana talangan hingga Rp2,2 triliun, Darmin pun tidak mengomentarinya.

"Wah itu saya tidak tahu, tidak tahu saya," jawabnya singkat saat ditanya mengenai dana tersebut.

KPK pernah memeriksa Darmin pada 29 Agustus mengenai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal sistemik serta jumlah kebutuhan dana untuk menyelamatkan Century yang melonjak pada rapat KSSK ada 24 November 2008.

Darmin yang pada 2008 menjabat sebagai Komisaris di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan anggota KSSK menjelaskan pihak yang berwenang untuk memberikan dana talangan kepada Bank Century adalah KSSK yang saat itu diketui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini