Penghapusan Anggaran Pembebasan Lahan DKI Rp1 Triliun

Bisnis.com,01 Okt 2013, 20:44 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com,  JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta menghapus anggaran untuk pembebasan lahan hingga mencapai hampir Rp1 triliun di dalam APBD-Perubahan DKI 2013.

Sarwo Handayani, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, mengatakan penghapusan anggaran pembebasan lahan dilakukan karena diberlakukannya undang-undang (UU) baru, yaitu UU no. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Pembebasan lahan dibatalkan karena ada UU baru, yang di atas 1 hektar harus dilakukan kajian dulu oleh BPN [Badan Pertanahan Nasional],” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI ini kepada Bisnis di Balaikota, Senin (30/9/2013) malam.

Untuk mengkompensasi penghapusan anggaran ini, Sarwo mengatakan Pemprov DKI akan menggesernya kepada program-program untuk mengatasi banjir dan kemacetan.

Kendati ada penghapusan anggaran, alokasi total APBD-Perubahan DKI 2013 mengalami peningkatan sebesar Rp130 miliar dari APBD DKI 2013, yaitu menjadi Rp50,11 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp49,98 triliun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini