Produk Pertanian Organik Paguyuban Al Barokah Kantongi Sertifikat LSPO

Bisnis.com,03 Okt 2013, 19:50 WIB
Penulis: Pamuji Tri Nastiti

Bisnis.com, SEMARANG-Produk pertanian organik paguyuban petani Al Barokah Desa Ketapang, Kabupaten Semarang akhirnya mampu memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) sehingga masuk pasar ekspor.

Ketua Paguyuban Petani Al Barokah Mustofa mengatakan upaya kelompok petani organik telah mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik (LSPO) Indonesian organic farming certification (Inofice).

“Produk pertanian sudah SNI dan sejak 2 tahun lalu telah mampu mengekspor sekitar 2,5 ton produk padi organik ke Hongkong dan Amerika Serikat,” terangnya menurut berita tertulis, Kamis (3/10/2013).

Kini, kelompok Al Barokah menjadi wadah 392 petani yang mengusahakan pertanian organik murni di lahan seluas 27 hektar. Karena telah memenuhi SNI tentang pangan organik maka hasil pertanian dapat menjadi acuan bagi produsen di dalam maupun luar negeri.

Gerakan pertanian organik itu mendapat pujian Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai langkah kemandirian petani melalui teknologi tanam mandiri.

Ganjar menilai gerakan itu membawa semangat petani untuk menciptakan kemakmuran di wilayah desa yang mandiri dan berdaulat pangan.

“Pertanian organik itu ramah lingkungan, tidak mencemari lingkungan dengan berbagai residu bahan kimia dari pupuk maupun insektisida, langkah ini perlu mendapat apresiasi,” katanya.

Menurutnya, petani organik memiliki keunggulan tidak terkena dampak kenaikan harga pupuk karena dalam pengembangan pertanian telah berkreasi dan menerapkan inovasi mengatasi hal itu.

“Petani tidak hanya menjadi obyek tapi menjadi subyek dan menentukan nasibnya sendiri melalui kreativitas dalam bertani."

Melalui gerakan pertanian organik itu, pemprov berharap kedepan semakin banyak yang mengikuti langkah kelompok Al Barokah sehingga produk memiliki daya saing tinggi khususnya kualitas produk organik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini