Kemenhut Sediakan Skim Kredit Tunda Tebang

Bisnis.com,05 Okt 2013, 16:01 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyediakan skim kredit tunda tebang untuk membantu masyarakat petani hutan memenuhi kebutuhan sebelum kayunya layak panen.

"Skim kredit ini disediakan, tujuannya agar masyarakat jangan buru-buru menebang pohon yang memang belum waktunya panen," kata Sekretaris Dinas Kehutanan Perkebunan Provinsi Banten Nasrullah di Serang, Sabtu (5/10/2013)

Di Provinsi Banten, menurutnya,, masih banyak masyarakat yang menebang/menjual kayunya walapun belum waktunya untuk dipanen, disebabkan karena kebutuhan ekonomi.

"Memang kami tidak bisa menyelahkan mereka untuk menjual kayu sebelum waktunya panen, karena 'didesak' kebutuhan keluarga sehari-hari," katanya.

Penebangan dini tersebut, lanjut Nasrullah, sebenarnya sangat merugikan masyarakat karena kayu tersebut biasanya dibeli oleh tengkulak dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

Saat ini, Dinas Kehutanan dan Perkebunan menyosialisasikan skim kredit tunda tebang tersebut pada masyarakat, dan menyarankan agar warga yang butuh dana cepat jangan menjual pohon yang belum layak panen, tapi lebih baik mengajukan kredit ke Kemenhut.

"Untuk mengetahui cara pengajuan kredit, warga kita minta menghubungi dinas kehutanan setempat, yang pasti tidak sulit. Kalau sudah cair dananya langsung ditransfer ke rekening masyarakat," katanya.

Mengenai jaminan kredit, menurutnya, mudah saja, yakni cukup dengan kebun kayu miliki masyarakat, dan nanti akan ada tim dari pusat meninjau lapangan serta melakukan verifikasi.

Nasrullah menyatakan saat ini sudah ada masyarakat yang mendapat kredit tunda tebang tersebut, namun untuk data lengkapnya ada di dinas kehutanan kabupaten/kota.

Ia juga menyebutkan  Kemenhut tidak membatasi krdit yang diajukan dan alokasi dana untuk kredit tunda tebang tersebut cukup besar.

"Informasinya alokasi dana untuk kredit itu cukup besar, jadi silahkan saja masyarakat mengajukan pinjaman berapapun yang dibutuhkan, namun masalah realisasi tergantung hasil verifikasi yang dilakukan tim dari pusat," ujarnya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini