Tarif Service Charge Pusat Perbelanjaan Naik 20%, Ini Alasannya

Bisnis.com,06 Okt 2013, 16:25 WIB
Penulis: Fatia Qanitat

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) memastikan tarif service charge pusat perbelanjaan akan naik hingga 20% mulai Januari 2014, menyusul kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Oktober dan upah minimum provinsi (UMP).

Ketua Umum APPBI Handaka Santosa mengatakan penaikan TDL berdampak langsung pada kenaikan tarif service charge sebab komponen biaya listrik mencapai 50% dari total biaya operasional.

“Kalau hanya dilihat dari kenaikan TDL, mungkin dampak kenaikan service charge mencapai 10%-15%. Tapi kami perkirakan lebih, karena ada kenaikan upah juga,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (4/10/2013).

Sementara itu, menurut Handaka, tarif sewa pusat perbelanjaan diperkirakan terus menanjak sepanjang 2014, karena pasokan yang ada semakin terbatas.

“Supai yang baru tidak ada. Kalau tarif sewa ini mengalami kenaikan berdasarkan demand and supply. Sewa akan naik, karena suplai terbatas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini