APEC Sepakati Gagasan Produk Berkelanjutan

Bisnis.com,06 Okt 2013, 19:15 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyampaikan prakarsa Indonesia tentang kriteria produk yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan disepakati oleh 21 anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau APEC.

Prakarsa itu, tuturnya, telah disetujui di tingkat menteri APEC dalam bentuk Joint Ministerial Statement dan siap dibawa ke pertemuan tingkat pemimpin (APEC Leaders Meeting) yang berlangsung mulai Senin (7/8/2013).

Gita menyebutkan China yang sebelumnya sulit memberikan respons positif, baik dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2012 di Vladivostok, Rusia, maupun dalam berbagai pertemuan pejabat senior (Senior Official Meeting/SOM) kini mendukung gagasan RI.

RI belakangan mengusulkan kriteria tambahan agar suatu produk layak disebut ramah lingkungan, yakni berkontribusi terhadap pertumbuhan berkelanjutan, mengentaskan kemiskinan dan membangun perdesaan.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, muncul konsensus di tingkat menteri bahwa akan ada daftar baru yang terpisah dari environmental good list (EG list). 

“Ini sudah diteken oleh seluruh senior official dan menteri dan masuk dalam deklarasi ministers. Kalau tidak ada kesepakatan dari satu menteri perdagangan, itu tidak akan masuk ke joint statement,” katanya, Sabtu (6/10/2013).

Dia optimistis kesepakatan itu akan melenggangkan produk pertanian Indonesia masuk ke dalam daftar, termasuk sawit dan karet yang sebelumnya ditolak oleh banyak anggota APEC masuk ke dalam EG list.

Sebagian besar anggota APEC berada pada posisi tak ingin ada tambahan produk baru. Lebih baik setiap negara bersiap diri sebelum penerapan pengurangan tarif menjadi maksimum 5% mulai 2015.

Gita meyakini CPO memenuhi kriteria pertumbuhan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan perdesaan sehingga dapat masuk ke dalam daftar produk berkelanjutan dan menikmati tarif preferensial yang hingga kini belum ditentukan.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini