Jamsostek Bidik Kepesertaan Kantor Pelayanan Publik Pemda

Bisnis.com,07 Okt 2013, 15:53 WIB
Penulis: R Fitriana

Bisnis.com, JAKARTA—PT Jamsostek kini mengincar kantor pelayanan publik milik pemerintah daerah untuk memperluas jumlah kepesertaan jaminan sosial.

Hal itu terakit rencana beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus dimulai pada 1 Januari 2014 dan beroperasi secara penuh pada Juli 2015.

Direktur Perencanaan Pengembangan dan Informasi PT Jamsostek Agus Supriyadi menyatakan kantor-kantor pelayanan publik milik pemerintah daerah (pemda) menjadi pusat layanan terpadu.

Jadi, lanjutnya, bagi pengusaha yang akan membuka kantor baru atau memperperbaharui daftar perusahaan akan diberikan syarat harus memasukkan perusahaan dan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja.

“Para investor yang menggunakan pelayanan terpadu di kantor-kantor pelayanan publik itu wajib memenuhi persyaratan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bagi perusahaan dan pekerjanya,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (7/10/2013).

Sampai saat ini, PT Jamsostek memanfaatkan kantor pelayanan publik untuk menambah jumlah kepesertaan, seperti di wilayah Muara Enim Kanwil Sumbagsel dan wilayah Ambon Kanwil Maluku-Papua.

Bahkan, Agus menambahkan Jamsostek Service Poit Officer (JSPO) yang selama ini ditempatkan di kantor-kantor perbankan dapat dibentuk di kantor-kantor pemda dan kantor pelayanan publik.

Pemanfaatan kantor pelayanan publik itu merupakan salah satu upaya selain sosialiasi program Jamsostek Goes to Campus dan Goes to Factory yang kini dilaksanakan, pascaprogram Jamsostek Goes to Society.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini