Bisnis.com, JAKARTA--- Asuransi sosial dinilai menghadapi sejumlah tantangan dalam menghadapi pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi Asean yang mulai berlaku pada 201.
Elvyn G.Masassya, Chairman Asean Social Security Association, mengatakan tantangan yang dihadapi dalam pasar tunggal Asean adalah soal penyediaan akses jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia di negara tempat bekerja.
Pekerja migran pada umumnya telah memiliki perlindungan asuransi TKI dari asuransi komersial. “Tapi asuransi sosial seperti jaminan pensiun atau jaminan hari tua belum ada,” kata Elvyn di seminar Peluang dan Tantangan Industri Asuransi Dalam Pasar Tunggal Asean yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Selasa (8/10/2015).
Elvyn yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jamsostek itu memaparkan dalam pasar tunggal itu pekerja migran dinilai berisiko kehilangan hak perlindungan asuransi sosial di negara asal karena bekerja di negara lain (principle of territoriality).
Secara bersamaan, pekerja migran memiliki keterbatasan hak asuransi sosial di negara tujuan karena cakupan sistem jaminan sosialnya hanya bersifat nasional (principle of nationality).
Oleh karena itu, regulasi dari negara asal maupun negara tujuan dalam hal jaminan sosial ini dinilai perlu diselaraskan. Dalam pasar tunggal itu, tantangan yang lain adalah soal penyediaan perlindungan dasar bagi anggota keluarga yang ditinggalkan pekerja migran bekerja di negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel