Calon Kapolri Sutarman Berjanji Berantas Praktik Suap Jabatan

Bisnis.com,09 Okt 2013, 15:28 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri

Bisnis.com, JAKARTA - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman bertekad untuk memberantas kasus suap jabatan yang banyak terjadi di dalam atau luar tubuh Polri.

"Kita harus bisa menolak pemberian apa pun yang disampaikan oleh seseorang kalau itu terindikasi terkait dengan masalah jabatan yang sering terindikasi korupsi," kata Sutarman usai dikunjungi oleh Komisi III DPR di kediamannya di Bintaro, Rabu.

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri itu, pemberian yang terkait dengan jabatan adalah suap yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Ia memberi contoh kasus suap jabatan yang melibatkan pejabat negara seperti bupati atau gubernur di sejumlah wilayah merupakan salah satu dari sekian banyak kasus yang ditangani Polri.

"Kita harus berani menolak, itu yang harus dihindari semuanya," tegasnya.

Jenderal bintang tiga itu juga menegaskan bahwa kesadaran untuk memberantas korupsi tidak bisa dilakukan langsung kepada orang lain atau masyarakat. Akan tetapi, pola pikir untuk memberantas korupsi harus juga terpatri di dalam diri.

Oleh karena itu, Sutarman mengaku terus berupaya mengubah pola pikir untuk tidak melakukan korupsi mulai dari diri sendiri dan keluarganya.

"Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri. Kita tidak akan mungkin mampu mengubah seluruh masyarakat Indonesia tetapi harus ubah dalam diri kita juga, keluarga, lingkungan dan seterusnya," katanya.

Sejumlah anggota Dewan, utamanya dari Komisi III DPR, Rabu, mengunjungi rumah Sutarman di kawasan Bintaro. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebelum Sutarman diizinkan naik menggantikan Timur Pradopo.

Sutarman ditunjuk langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon tunggal Kapolri menggantikanJenderal Polisi Timur Pradopo yang dipercepat masa pensiunnya. Timur sedianya akan pensiun Januari 2014 mendatang. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini