Bisnis.com, JAKARTA - Bank Syariah Bukopin (BSB) meluncurkan produk iB Siaga Emas untuk memperoleh dana cepat dari masyarakat sesuai prinsip syariah.
Direktur Utama BSB Riyanto mengungkapkan pembiayaan yang diberikan dengan platfon hingga Rp250 juta per nasabah dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang sebanyak 2 kali.
“Melalui produk ini masyarakat yang membutuhkan dana mendesak dapat kami layani dengan baik,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/10/2013).
Riyanto mengharapkan dengan adanya program tersebut, nasabah tak beralih ke tengkulak. Sementara itu, nilai pinjaman yang diberikan sebesar 80% dari rata harga Antam.
Syaratnya untuk memperoleh pembiayaan tersebut adalah membawa jaminan emas perhiasan dengan kadar minimal 16 karat serta kartu identitas.
Dia mengatakan emas yang dijaminkan akan dipelihara oleh bank dan atas pemeliharaan tersebut bank mendapatkan jasa sewa berdasarkan prinsip syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel