Waspada-lah! Pengedar Narkoba Incar Murid SD, Ini Modus Operasinya

Bisnis.com,09 Okt 2013, 19:50 WIB
Penulis: Yusran Yunus

Bisnis.com, JAKARTA - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sudah semakin memprihatinkan. Tidak lagi mengenal status sosial maupun umur.

Di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, polisi menangkap seorang pengedar pil koplo yang mengedarkan pil memabukkan itu kepada sejumlah murid SD.

"Tersangka mengedarkan pil koplo di beberapa sekolah SD di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kab.Donggala," kata Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan, Rabu (9/10/2013).

Dia memaparkan peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan dari orang tua murid yang menyebutkan anaknya menunjukkan keanehan. "Mereka melaporkan anaknya seperti kecanduan narkoba".

Setelah diselidiki, polisi berhasil meringkus pria berinisial A dengan barang bukti ratusan pil koplo siap edar.

Tersangka awalnya memberikan pil koplo itu secara cuma-cuma kepada sejumlah anak SD dengan harapan bocah-bocah itu ketagihan.

 

Setelah ketagihan maka anak SD itu akan membeli obat terlarang itu. "Bocah SD itu juga diminta mengedarkan pil koplo ke teman-temannya dengan imbalan mendapat pil gratis".

Tersangka sendiri mendapatkan pasokan pil koplo itu dari Kabupaten Tolitoli dan Kota Palu.

Dia juga mengimbau kepada orang tua murid agar lebih waspada dalam memperhatikan anaknya saat bergaul usai sekolah.

Kapolres mengatakan tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman selama 10 tahun hukuman penjara.

"Kalau bisa dihukum seberat-beratnya karena tersangka telah meracuni anak SD," tegasnya. (antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini