Luthfi Hasan Bilang Uang dari Fathanah Pembayaran Utang

Bisnis.com,10 Okt 2013, 17:43 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA-- Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengaku menerima sejumlah uang dari Ahmad Fathanah, namun dana tersebut digunakan untuk melunasi utang yang mencapai Rp2,975 miliar.

"Untuk total utang terdakwa (Fathanah), saya tidak ingat perhitungannya. Tapi dari total dakwaan uang terhadap saya, yang saya terima dari dia belum melunasi utang dia ke saya, total utangnya Rp2,975 miliar, saya punya bukti lengkap dan cetakan dari bank," kata Luthfi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2013)

Luthfi menjadi saksi dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

"Mengenai mobil FJ Cruiser dari Yudi Setiawan itu saya awalnya tidak tahu, karena saya sudah persiapkan uang untuk DP (uang muka) tapi terdakwa (Fathanah) tidak mau terima karena katanya masih ditalangi, ada dua bulan diperkir begitu saja," kata Luthfi dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Luthfi menerima uang dari direktur utama PT Cipta Terang Abadi Yudi Setiawan seharga Rp900 juta.

Mobil itu menurut Luthfi sudah dikembalikan ke pengacara Fathanah, Ahmad Rozi.

"Tapi karena perjalanan saya ke Medan sudah mepet, maka saya mau pinjam dan saya bawa ke bengkel untuk perbaikan-perbaikan," jelas Luthfi.

Sedangkan untuk pembayaran 20 jas senilai Rp165 juta yang disebutkan Yudi untuk Luthfi, hal tersebut juga dibantah Luthfi.

"Tentang jas, saya sedang diukur lalu saat saya tanya bon ternyata katanya sudah selesai, saya kira terdakwa yang bayar, saya biasa kalau yang bayar itu terdakwa saya akan hitung-hitungan bon dengan terdakwa, dan saya hanya pesan 2 jas saja, selebihnya saya tidak tahu," ungkap Luthfi.

Ia mengaku awalnya hanya datang sendiri ke Plaza Senayan, tapi tiba-tiba Fathanah datang dan disusul Yudi.

Selanjutnya mengenai penerimaan uang Rp200 juta dari supir Ahmad Fathanah bernama Nur Hasan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pancoran, Luthfi mengakuinya."Benar, seingat saya jumlahnya Rp200 juta."

Namun ia mengatakan uang tersebut adalah sebagai pembayaran utang.

"Saya berkala menagih utang yang sudah 10 tahun tidak dibayar, sejak 2004 utang dia belum selesai, dulu dia cepat mengembalikan, setiap minggu dikembalikan, dan saya punya bukti lengkap surat dan cetakan bank tentang sisa utang," ungkap Luthfi.

Mengenai asal uang, Luthfi mengatakan bahwa pekerjaan Fathanah adalah sebagai broker.

"Dia bukan pengusaha langsung tapi penghubung bisnis batubara dan minyak, saya memahami dari pola bicara, dia itu broker," jelas Luthfi.

Namun terkait tindakan Fathanah mempertemukan Luthfi dengan Yudi Setiawan yang membahas mengenai cara mendapatkan dana untuk PKS dari tiga kementerian, Luthfi mengaku hanya mendengarkan paparan Yudi.

"Saya menganggap paparan itu hanya gagasan, saya ditemani oleh terdakwa mendengarkan paparan itu, dia (Yudi) berharap saya bisa mem-follow up gagasannya, tapi saya verifikasi hal itu tidak rasional sehingga saya tidak pernah sampaikan kepada siapapun tidak kepada partai, menteri atau siapapun, saya hanya dengarkan untuk menghormati dia," tambah Luthfi.

Tapi Lutfhi membantah menerima tas berisi uang senilai Rp750 juta yang juga diantarkan oleh Nur Hasan ke RS Budi Waluyo.

"Saya tidak tahu, yang saya tahu dia mau membayarkan utang, dia janji mau bayar utang tapi berulang kali dipotong sampai saya marah kenapa dipotong," tambah Luthfi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini