Kemenpera Bantu DKI Tagih Kewajiban Developer

Bisnis.com,10 Okt 2013, 18:53 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Tugas Pemprov DKI dalam rangka menagih kewajiban developer membangun rumah susun bakal lebih ringan menyusul kesediaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membantu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihak kemenpera telah minta data soal tunggakan pengembang tersebut.

"Menpera minta data yang intinya kita sudah kirim surat kepada pengembang soal tanggungan 20% [dari proyek untuk rusun]," katanya, Kamis (10/10/2013).

Selama ini surat Pemprov DKI Jakarta tidak mempan untuk menagih utang pengembang yang mencapai 680 rusun. Sebagian sudah memenuhi kewajiban, tetapi yang belum masih banyak sekali.

Oleh karena itu, kerja sama ini sangat membantu Pemprov sekaligus membantu Kemenpera menyediakan rusun bagi rakyat.

Gubernur DKI Joko Widodo pernah menyatakan Jakarta butuh banyak sekali rusun karena akan dipakai menampung 34.000 penduduk di bantaran Kali Ciliwung. Penduduk di bataran kali akan direlokasi karena akan dilakukan normalisasi dalam rangka penanggulangan banjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini