Bisnis.com, JAKARTA—Pengembangan bisnis asuransi mikro terkendala sejumlah hal sehingga dinilai tidak banyak bergerak kendati sejumlah perusahaan asuransi telah mulai memasarkan produk ini sejak beberapa tahun lalu.
Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan setidaknya ada 4 hambatan pengembangan produk asuransi mikro.
Pertama, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai asuransi sehingga masyarakat secara umum belum mengenal pentingnya berasuransi.
“Asuransi memang agak sulit dipahami. Ini pekerjaan kita semua untuk memperkenalkan asuransi,” ujarnya dalam peluncuran Grand Design Pengembangan Asuransi Mikro Indonesia, Kamis (7/10/2013).
Hambatan selanjutnya, menurut Muliaman, adalah minimnya variasi produk asuransi mikro sehingga publik tidak banyak punya pilihan.
Selain itu, reputasi industri asuransi masih dinilai belum terlalu baik oleh sebagian besar masyarakat. Hal ini terjadi karena beberapa kali terjadi sengketa pembayaran klaim antara nasabah dengan perusahaan asuransi.
Hambatan lainnya yang disebutkan Muliaman adalah adanya anggapan bahwa produk asuransi hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan besar.
“Oleh karena itu kami berupaya mendorong pengembangan asuransi mikro dengan mempersiapkan grand design,” katanya. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel