Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Ini Kata Walikota Serang Adik Ratu Atut Chosiyah

Bisnis.com,18 Okt 2013, 16:40 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
ilustrasi/jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik KPK, Walikota Serang  Tubagus Haerul Jamal yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah justru mengaku hanya menjenguk adiknya Tb Chaeri Wardana, yang ditahan KPK karena tersangkut kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, Haerul sempat lolos dari pengamatan wartawan yang menunggunya. Dirinya langsung keluar dari gedung KPK menuju mobilnya yang sudah menunggu di luar gedung.

"Saya hanya jenguk Wawan," ujar Haerul berkilah.

Padahal, Haerul merupakan salah satu saksi yang diperiksa KPK dalam kasus suap MK, untuk tersangka Tb Chaeri Wardana, alias Wawan.

Selain Haerul, hari ini KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya dalam kasus suap MK sengketa pilkada Lebak Banten tersebut. Yaitu, Wawan, tiga orang swasta Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja, dan Josep.

Kemudian, pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto, pegawai OT Mercindo Autorama Budi Susilo, dan pegawai PT Niac Motor I Wijanarko.

Dalam kasus suap Lebak, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Akil Mochtar Ketua MK non aktif, Susi Tur Handayani pengacara, menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.

Tubagus Chaeri Wardana sendiri, merupakan adik kandung dari Atut, dan suami dari Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani.

KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini