Transisi BI-OJK Dipastikan Berjalan Mulus

Bisnis.com,18 Okt 2013, 18:07 WIB
Penulis: Donald Banjarnahor
jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan memastikan peralihan wewenang regulasi dan pengawasan perbankan akan berjalan mulus dan lancar setelah menandatangani Surat Keputusan Bersama antar dua lembaga.

Surat keputusan bersama tersebut mencakup empat hal, yakni pertama, kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kedua institusi. Kedua, pertukaran data dan informasi serta pengelolaan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan.

Ketiga, penggunaan aset dan kekayaan BI untuk operasional OJK, serta keempat, penyediaan sumber daya manusia yanga akan ditugaskan untuk membantu OJK.

Muliaman D. Hadad, Ketua OJK,  menuturkan penandatangan surat keputusan bersama ini merupakan jawaban dari pertanyaan berbagai pihak yang khawatir apakah masa transisi peralihan wewenang pengawasan perbankan akan berjalan mulus.

“Mengapa begitu besar perhatian akan transisi OJK?  Karena mereka merasa kalau transisi tidak smooth, maka akan banyak risiko yang tidak perlu, terutama pada sektor keuangan indonesia pada masa mendatang,” ujarnya, Jumat (18/10/2013).

Menurutnya, proses transisi wewenang ini akan mendapatkan tantangan hebat di tengah ketidakpastian ekonomi global. “Saya kira jelas kualitas masing-masing lembaga tidak boleh berkurang. Karena kita [BI dan OJK] punya akses data yang luas, maka seharusnya kualitasnya bisa meningkat,” jelasnya.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan jumlah pegawai bank sentral yang akan ditugaskan di OJK berjumlah 1.170 orang, termasuk 80 orang yang sudah pindah lebih dulu. Para pegawai tersebut akan dipindahkan secara serentak atau tidak ada pentahapan perpindahan.

Para pegawai itu akan bekerja di OJK mulai 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016. Setelah itu, para pegawai bisa memilih apakah akan meneruskan karir di OJK atau kembali berkarya di bank sentral. “Kami akan menaruh putra-putri terbaik di OJK,” tegas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini