Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menyepakati penambahan modal yang direncanakan sebesar Rp9,5 miliar kepada PT.Asuransi Bangun Askrida setelah DPRD Sumsel mengesahkan peraturan daerah mengenai penyertaan modal di asuransi tersebut.
Anggota Panitia Khusus 3 DPRD Sumsel, Agus Sutikno, mengatakan pihaknya menilai penambahan penyertaan modal pemda dalam bentuk saham kepada asuransi itu penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Penempatan modal Pemprov Sumsel sudah mencapai Rp500 juta dengan dividen sampai dengan tahun lalu sebesar Rp1,1 miliar. Oleh karena itu kami menilai penambahan modal perlu dilakukan," katanya Senin (21/10).
Jumlah penyertaan modal sebesar Rp500 juta dalam bentuk 50 lembar saham masih terbilang kecil atau hanya 0,25% dari total modal perusahaan asuransi itu. Bahkan dibandingkan dengan provinsi lain pun juga masih kecil, misalnya Pemprov Sumbar yang memilii 3.239 lembar saham senilai Rp32,3 miliar atau sekitar 16,15%.
Pada rapat umum pemegang saham tahun 2012, Pemprov Sumsel mendapat tawaran untuk menambah penyertaan modal hingga minimal mencapai 2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel