Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mensosialisasikan program penjaminan simpanan di dunia pendidikan.
Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang diwakili oleh Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Kesepakatan tersebut dilaterbelakangi oleh kebutuhan perlunya sosialisasi guna tercapainya pemahaman peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidiakan mengenai program penjaminan simpanan di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
“Melalui kesepakatan ini, LPS dapat melakukan sosialisasi di setiap jenjang pendidikan formal, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan nasional,” kata Heru dalam siaran pers, Selasa (22/10/2013).
Musliar menambahkan Kemendikbud mendukung penuh program sosialisasi LPS melalui dunia pendidikan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel