Bisnis.com, JAKARTA--- Tim likuidasi untuk penyelesaian kewajiban PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya bakal dibentuk setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) digelar dalam kurun satu bulan setelah izin usaha perusahaan ini dicabut pada Jumat (18/10).
Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan tim likuidasi itu akan menghitung kewajiban dan aset perusahaan yang masih tersisa.
Sejumlah kemungkinan masih terbuka untuk dilakukan termasuk penjualan aset. “Akan dihitung pembagiannya secara proporsional berapa,” kata Ngalim dalam pertemuan khusus dengan wartawan membahas Bumi Asih, Kamis (24/10).
OJK mencatat kewajiban perusahaan mencapai lebih dari Rp1 triliun, termasuk utang klaim atau tagihan yang telah diajukan oleh pemegang polis senilai Rp85,6 miliar. Utang klaim yang diajukan paling banyak berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Namun, ada juga pemegang polis yang belum mengajukan klaim. Jumlah polis asuransi perorangan yang ditangani Bumi Asih mencapai 103.584, sedangkan asuransi kumpulan 544 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tim likuidasi itu juga direncanakan akan mengumpulkan data siapa saja yang memiliki piutang terhadap perusahaan, mempunyai hak mendapatkan pembayaran manfaat dan belum mengajukan penagihan. Ngalim memastikan pembayaran tidak akan 100%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel