Apersi Bantah Penyimpangan Dana PSU

Bisnis.com,25 Okt 2013, 16:08 WIB
Penulis: Fatia Qanitat

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang mengklaim tidak pernah melakukan penyimpangan atas pemanfaatan bantuan pembiayaan prasaran, sarana, dan utilitas (PSU) dari pemerintah untuk pembangunan rumah bersubsidi.

“Dana PSU itu baru diberikan kalau pembangunan sudah selesai. Selesai dulu, baru dikasih uangnya. Tidak ada penyimpangan. Saya tahu kondisi di lapangan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo, Jumat (25/10/2013).

Menurutnya, pengembang berusaha memastikan bangunan yang  dikembangkan dapat memenuhi kualitas yang diharapkan oleh masyarakat. Ini menjadi syarat penting agar produk dapat cepat terjual.

Jika lebar jalan yang dibangun disyaratkan selebar 3 m, katanya, pengembang berusaha membangun lebih yakni 5 m. Begitu pula dengan keberadaan PSU lainnya.

Mungkin saat pembangunan diserahkan kepada kontraktor, kata Eddy, ada yang sengaja mengurangi kualitas PSU dari yang sudah ditentukan.

“Tapi karena sekarang pengembangan PSU dikerjakan langsung oleh pengembang, kejadian seperti itu sudah tidak ada lagi. Kalau ada, laporkan ke saya,” tambah dia.

Dana bantuan PSU ini dikucurkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat senilai sekitar Rp4 juta untuk setiap pembangunan rumah bersubsidi. Adapun bantuan diberikan kepada pengembangan satu kawasan dengan jumlah minimal 100 unit.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda meminta pemerintah lebih awas terhadap pemanfaatan dana PSU tersebut.

Menurutnya, bantuan tersebut seharusnya dapat menekan harga rumah bersubsidi semakin rendah. “Sangat disayangkan, penurunan harga sama sekali tidak terjadi,” katanya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini