Headline Industri: Pabrik Rokok Pacu Produksi

Bisnis.com,28 Okt 2013, 08:09 WIB
Penulis: Peni Widarti

Bisnis.com,  JAKARTA - Produsen rokok di dalam negeri akhirnya bisa bernapas lega setelah pemerintah membatalkan penaikan cukai industri hasil tembakau pada 2014 seiring dengan implementasi pengenaan 10% pajak rokok daerah.Pelaku usaha rokok pun memproyeksikan  bakal terjadi peningkatan jumlah produksi pada tahun depan mencapai 355 miliar batang—360 miliar batang.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz US mengatakan target produksi rokok ahun ini diperkirakan sekitar 340 miliar batang.

“Peningkatan produksi itu [bisa terjadi] dengan asumsi jika kondisi ekonomi dan angka inflasi tidak terlalu berat,” katanya kepada Bisnis, Minggu (27/10/2013).

Meski batal terkena peningkatan cukai, pebisnis rokok diperkirakan tetap menaikkan harga rokok 10% berdasarkan unsur pajak daerah tersebut.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut bersifat relatif karena tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.

“Kalau kami lihat sejak 2009, kenaikan pajak yang berdampak pada harga rokok itu rata-rata pada angka 14% sehingga [penaikan] 10% itu relatif,” katanya.
Dengan adanya rencana kenaikan ini, sektor industri pengolahan tembakau diharapkan bisa tetap bergerak meski pertumbuhannya tidak terlalu besar.

Meski begitu, para pelaku industri ini masih mengkhawatirkan pertumbuhan pada 2015 karena pemberlakuan kembali kenaikan tarif cukai di tambah pajak daerah 10% dari cukai.
“Justru pada 2015 nanti kami harus berhati-hati, kenaikannya me mungkinkan bisa sampai 18% karena beban harga atas cukai dan pajak,” jelasnya.

Rokok Asing

Dia memprediksi Indonesia tetap menjadi serbuan produk rokok asing mengingat jumlah penduduk dan konsumen perokok di negeri ini sangat banyak.

“Banyaknya perjanjian internasional membuat asing akan masuk dan melihat Indonesia sebagai sasar an yang menggiurkan. Untuk itu, Indonesia perlu mulai melakukan pengetatan konsumsi rokok melalui kebijakan cukai,” jelasnya.

Dia mengatakan ekspor industri hasil tembakau Indonesia sejak 2009 memang terus menurun lantar an negara tujuan ekspor terutama Amerika  Serikat sangat membatasi impor rokok kretek dari Indonesia.

“Nilai ekspor rokok pada 2009 itu tertinggi yakni US$500 jutaan, lalu semakin turun dan lebih banyak dikonsumsi di dalam negeri. Pada tahun depan kami pun belum dapat memprediksi [nilai ekspor],” tutur Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini