Jokowi Perintahkan Pejabat Laporkan Harta kekayaan

Bisnis.com,30 Okt 2013, 20:21 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Sebagian besar pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlahnya pun cukup fantastis yakni mencapai 52%. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memerintahkan para pejabat tersebut segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK.  

Menurut Jokowi, masih banyaknya pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang belum melaporkan LHKPN karena banyak baru  dilantik sehingga belum sempat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Meski begitu, sambung Jokowi, dirinya segera memerintahkan jajarannya untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Itu kepala dinas baru, kepala badan baru, yang baru dilantik. Tapi akan saya perintahkan untuk memberikan laporan segera. Sekarang langsung saya perintah," ujar Jokowi seperti dikutip situs Pemprov DKI, beritaJakarta.com, Rabu (30/10/2013).

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa menambahkan masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Hingga saat ini, baru 38% pejabat yang menyerahkan laporan harta kekayannya, sisanya belum menyerahkan LHKPN.

"Karena itu kami Gubernur dan Wagub segera mendorong seluruh pejabat menyerahkan LHKPN-nya," ujar Cahya.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini