Pemerintah, DPR dan MUI Masih Beda Pendapat Soal RUU Jaminan Produk Halal

Bisnis.com,31 Okt 2013, 00:18 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan masih ada hambatan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih dalam proses pembahasan di DPR.

"Ada sedikit perbedaan pemikiran antara pemerintah, DPR ,dan MUI. Perbedaannya bukan prinsipil dan masih bisa diatasi secara bersama-sama. Kami berharap rancangan tersebut bisa menjadi UU sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir," kata Suryadharma seusai pembukaan Indonesia International Halal Expo 2013, Rabu (30/10/2013).

Dia akan mendorong seluruh pusat perbelanjaan untuk mendorong sertifikasi produk halal agar konsumen bisa mendapatkan informasi yang jelas. Namun, pihaknya tidak akan mewajibkan pengurusan sertifikasi tersebut karena dikhawatirkan perekonomian bisa terganggu.

Dia menilai kesadaran perusahaan produk Indonesia akan sertifikasi produk halal diklaim semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), jumlah sertifikasi halal yang diberikan kepada produk dalam negeri periode Januari-Juni 2013 naik hingga 83% secara year on year dari 443 menjadi 815 sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini