Bisnis.com, PEKANBARU—Nilai penjaminan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau hingga Oktober 2013 baru sekitar Rp15 miliar atau turun sekitar 57% dibandingkan dengan nilai penjaminan selama 2012 sekitar Rp35 miliar.
Direktur PT Jamkrida Riau Herman Boedoyo mengatakan tahun ini terjadi penurunan yang disebabkan oleh minimnya jumlah UMKM yang dijamin oleh pihaknya. Menurutnya, hingga Oktober 2013 hanya ada sekitar 200 unit UMKM yang dijamin Jamkrida. Sedangkan, sepanjang tahun lalu UMKM yang dijamin mencapai 971 unit.
“Memang sedikit UMKM-nya, tapi ke depan kami akan mulai keliling ke kabupaten-kabupaten di Provinsi Riau sehingga pengusaha UMKM mengerti pentingnya Jamkrida,” katanya ketika ditemui Bisnis di kantornya, Kamis (31/10/2013).
Menurutnya, penyebab minimnya penjaminan terhadap UMKM tersebut berkaitan dengan lamanya proses penandatanganan nota kesepahaman antara PT Jamkrida Riau dan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, terkait pemberian jaminan terhadap nasabah UMKM.
Herman menjelaskan pihaknya kini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri mengingat berakhirnya kesepakatan kerja sama antara Jamkrida dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) pada Desember 2012.
Kerja sama antara Jamkrida dengan Askrindo ini sudah dimulai sejak 2005. Dari 2005 hingga Desember 2012, ujarnya, Jamkrindo telah melakukan penjaminan terhadap 9.028 unit UMKM dengan nilai penjaminan sekitar Rp337 miliar.
Selain itu, total laba yang diperoleh perusahaan daerah Riau tersebut hingga Desember 2012 mencapai sekitar Rp3,1 miliar. Dari total laba tersebut, Jamkrida sudah memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau sekitar Rp1,58 miliar yang diambil dari laba selama periode 2010—2012.
Sementara itu, laba selama periode 2005—2009 masuk ke Jamkrida sebagai modal dasar perusahaan daerah tersebut, yang pada ketika itu masih sangat minim. Herman mengatakan kesepakatan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri baru bisa dicapai pada 8 Juli 2013. Ke depannya, dia berharap seluruh nasabah UMKM yang ada di Bank Riau Kepri bisa dijamin oleh Jamkrida, baik untuk pengembangan usaha maupun pembukaan usaha baru.
“Pada 8 Juli 2013 kami baru teken kerja sama dengan Bank Riau Kepri, lalu pada September 2013 kami baru mulai aktif melakukan penjaminan kembali. Makanya masih sedikit jumlah UMKM yang dijamin,” katanya.
Herman mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya saat ini. Seperti belum tercukupinya modal dasar Jamkrida senilai Rp100 miliar. Menurutnya, modal dasar saat ini baru sekitar Rp25 miliar. Ke depan, Herman meminta DPRD Riau harus menanggapi serius terkait perkembangan badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor penjaminan kredit bagi UMKM terebut.
“Kami berharap pada 2016 modal dasar Jamkrida sekitar Rp100 miliar bisa terpenuhi. Artinya DPRD Riau harus mencairkan Rp25 miliar per tahunnya hingga tiga tahun ke depan,” katanya.
Pengajuan peningkatan modal dasar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Jamkrida hanya boleh melakukan penjaminan maksimal sepuluh kali lipat modal dasar.
“Kalau modal dasar hanya Rp25 miliar, artinya hanya bisa menjamin Rp250 miliar. Itu tidak sampai seperempatnya dari total kredit UMKM yang ada di Bank Riau Kepri,” katanya.
Selain itu, Herman juga mengeluhkan sikap politis pemimpin daerah yang kurang mementingkan sektor UMKM. Menurutnya, Gubernur Riau perlu mendorong pihak perbankan yang ada di Riau untuk menggandeng Jamkrida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel