Bisnis.com, JAKARTA- Unit usaha asuransi umum yang akan segera dimiliki oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) berpotensi dipisahkan atau menjadi entitas tersendiri (spin off).
Antonius Chandra S.Napitupulu, Direktur Utama Askrindo, mengatakan pemisahan itu mungkin dilakukan apabila bisnis asuransi kerugian tersebut kelak membesar.
“Tapi jadi anak usaha dulu,” katanya seusai penandatanganan kerjasama dengan BPD Kalimantan Selatan, Jumat (1/11/2013).
Izin unit usaha asuransi umum itu kini tengah masih diproses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pengembangan bisnis ini, perseroan akan berusaha memperkuat sumber daya terlebih dulu sebelum merealisasikannya.
Askrindo berencana untuk mencoba memasarkan sejumlah produk asuransi umum seperti asuransi properti. Antonius mengatakan pihaknya akan berusaha hati-hati untuk memasarkan jenis produk asuransi umum. “Kami tidak ingin agresif yang tidak prudent,” katanya.
Perseroan akan menjajaki produk asuransi kerugian yang masih terkait dengan dua lini bisnis utama selain penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) yakni asuransi kredit hingga suretyship.
“Asuransi umum ini nantinya akan dipasarkan lewat 55 kantor cabang di seluruh Indonesia,” katanya. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel