Pajak Kendaraan Bermotor Dinaikkan, Anggota DPR Setuju

Bisnis.com,03 Nov 2013, 21:49 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

Bisnis.com, JAKARTA  - Anggota Komisi XI, Arif Budimanta, setuju dengan ide optimalisasi pajak kendaraan bermotor untuk mendorong pembangunan infrastruktur di daerah.

 “Itu [optimalisasi kendaraan bermotor] gagasan yang bagus, saya pikir. Daerah tidak bisa bergantung sepenuhnya pada APBN. Kalau pengalokasiannya tepat, saya rasa bisa,” katanya saat dihubungi, Minggu (3/11/2013).

Meskipun demikian, lanjutnya, ada potensi yang lebih besar lagi, yakni dari pencabutan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil murah ramah lingkungan (low cost green car).

Dia berhitung, jika 100.000 unit mobil murah diproduksi setiap tahun dengan PPnBM Rp5 juta per unit per tahun, maka potensi pajak yang hilang (potential loss) mencapai Rp500 miliar. Tahun depan, produsen otomotif di Tanah Air berencana memproduksi mobil murah 130.000 unit.

Menurutnya, kebijakan penghapusan PPnBM bagi mobil yang masuk kategori LCGC itu masih menyisakan pertanyaan karena tidak sepenuhnya ramah lingkungan.

Arif berpendapat optimalisasi pajak kendaraan bermotor ditambah pengenaan kembali PPnBM tidak akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi di sektor manufaktur, khususnya otomotif.

“Konsumen kalau sudah ingin beli mobil, mereka tidak akan mikirin pajak,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dalam Rapimnas Kamar Dagang dan Industri di Palembang pekan lalu, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto mengusulkan agar sebagian pajak kendaraan bermotor yang selama ini dikutip pemerintah daerah dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini