Pengusaha Rugi Rp48,5 Miliar Akibat Mogok Kerja

Bisnis.com,03 Nov 2013, 21:56 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha mengalami kerugian Rp48,5 miliar akibat aksi demonstrasi dan mogok kerja menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 31 Oktober lalu.

 Berdasarkan data Kadin DKI Jakarta menunjukkan sejumlah lokasi kawasan industri terjadi pemogokan kerja yakni Kawasan Berikat Nusantara (KBN), kawasan Daan Mogot dan JIEP Pulogadung.

 “Akibat stop produksi, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp500 juta per perusahaan. Kalau dijumlah ada sekitar 97 perusahaan, kerugian mencapai Rp48,5 miliar,” ujar Wakil Ketua Kadin DKI Sarman Simanjorang, Minggu (3/11/2013).

Tidak berhenti disitu saja, kerugian ditambah lagi dengan penalti dari buyer akibat keterlambatan pengiriman barang dan juga adanya sarana dan prasarana perusahaan yang rusak seperti adanya pagar yang rusak.

Sarman menuturkan kawaasn JIEP Pulogadung tidak semuanya yang stop produksi. Ada yang hannya mengirimkan perwakilan namun ikut demo sebagai bentuk solidaritas.

Ditengah tuntutan upah, seharusnya buruh meningkatkan produktivitasnya dan menjaga kelangsungan produksi perusahaan karena perusahaan atau pabrik adalah sawah bagi mereka. “Seharusnya dirawat,dijaga dan diperlihara dengan baik bukan sebaliknya meninggalkannya memilih demo yang mengakibatkan berhentinya produksi yang merugikan perusahaan,” kata Sarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini