Pemkot Balikpapan Sumulasikan PAD Rp450 Miliar

Bisnis.com,04 Nov 2013, 15:06 WIB
Penulis: Rachmad Subiyanto

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan masih melakukan simulasi perhitungan pendapatan asli daerah (PAD) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2014 seiring dengan masih belum berubahnya target dari legislatif yang dipatok sebesar Rp450 miliar.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan perhitungan mengenai angka PAD yang proporsional masih dihitung oleh tim anggaran. Simulasi tersebut dilakukan untuk mengetahui postur APBD 2014 yang ideal bagi daerah.

“Masih belum ditetapkan berapa PAD ataupun berapa anggaran belanja yang direncanakan. Tapi sudah dibahas oleh tim anggaran, kalau PAD Rp400 miliar bagaimana, Rp435 miliar bagaimana, juga Rp450 miliar seperti apa,” ujarnya hari ini, Senin (4/11/2013).

Perhitungan ini harus terukur karena apabila meleset tentu akan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dalam APBD 2014. Karena itu, Rizal mengaku tim anggaran masih mematangkan postur anggaran yang tepat untuk tahun depan. Dia berharap besaran PAD bisa berada di bawah Rp450 miliar.

Tim anggaran dari Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan bahkan kembali melakukan studi banding ke Medan yang dianggap berhasil memungut pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Tim tersebut, imbuh Rizal, mencari informasi mengenai upaya optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan Oemy Facessly menyebutkan ada perbedaan mendasar apabila membandingkan Medan dan Balikpapan dalam hal pemungutan pajak yakni jumlah wajib pajak yang dua kali lipat lebih besar dibandingkan Balikpapan. Meskipun luas wilayahnya lebih kecil, jumlah penduduk serta jumlah wajib pajak yang lebih besar menyebabkan pemungutan pajak juga lebih besar. “Karena itu harus secara arif dan bijak dalam menghadapi ini karena perbedaannya cukup terlihat,” tukasnya.

Kendati demikian, Oemy enggan berkomentar mengenai target PAD yang diharapkan oleh DPRD Balikpapan. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kebijakan dari pimpinan dalam menentukan besaran PAD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini