Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia mencatatkan terjadi 19.842 kasus pembobolan atau fraud alat pembayaran menggunakan kartu senilai Rp21,08 miliar selama periode Januari—Agustus 2013
Jumlah kasus selama 8 bulan pertama 2013 sekitar 81,44% dibandingkan dengan total 2012 yang mencapai 24.363 kasus, namun lebih tinggi dibandingkan dengan 2011 dan 2010 yang tercatat masing-masing 19.749 kasus dan 18.122 kasus.
Adapun nominal kerugian fraud pada 2013 sekitar 57% dibandingkan dengan nomial 2012 yang mencapai Rp37,21 miliar. Adapun nominal fraud pada 2011 dan 2010 mencapai Rp37,33 miliar dan Rp55,22 miliar.
Kasus fraud tersebut terjadi pada seluruh alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), mulai dari kartu kredit, kartu anjungan tunai mandiri, dan kartu debet. Data menunjukan total transaksi APMK pada Januari—September mencapai 2,69 miliar senilai Rp2.919,73 triliun.
Total APMK yang beredar di masyarakat 101,8 juta unit yang didominasi oleh ATM dan Debet sebesar 86,89 juta unit. Adapun sisanya adalah kartu kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel