UMP DKI Ditetapkan Rp2.441.301, Buruh Tetap Demo Tuntut Kenaikan

Bisnis.com,06 Nov 2013, 13:20 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati upah minimum provinsi (UMP) 2014 DKI sudah diputuskan pada Jumat (1/11/2013) sebesar Rp2.441.301, Forum Buruh DKI tetap menolak dan kembali berunjuk rasa di Balai Kota, Rabu (6/11/2013).

Bila dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung dewan pengupahan sebesar Rp2.299.860, UMP yang ditetapkan itu lebih besar Rp141.441.

Ratusan massa buruh secara bertahap mendatangi Balai Kota sejak pukul 11.00 WIB menuntut kenaikan UMP 2014.

Muhammad Toha, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI, menyatakan kaum buruh menolak keputusan UMP 2014 DKI sebesar Rp2,44 yang diputuskan pada Jumat (1/11/2013).

"Pada dasarnya kebutuhan kami adalah Rp3,7 juta. Survei kami di 10 pasar DKI," ujarnya dalam orasi di depan Balai Kota, Rabu (6/11/2013).

Dia mengungkapkan bila Gubernur DKI tidak memenuhi tuntutan buruh, demonstran akan kembali mendatangi Balai Kota pada Kamis dan Jumat pekan ini dengan membawa massa yang lebih besar.

Bahkan, lanjutnya, jika tuntutan buruh tetap tidak diwujudkan, Forum Buruh DKI mengancam akan melumpuhkan akses jalan tol, pelabuhan, dan bandara.

"Kalau sampai [Gubernur DKI] tidak peduli untuk mengubah UMP, maka kami akan mengatur strategi [untuk] menutup akses jalan tol, bandara, dan pelabuhan," ancamnya.

Winarso, Koordinator Lapangan Aksi Forum Buruh DKI, menyatakan pihaknya menginginkan angka Rp2,7 juta dimasukkan ke dalam nilai kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar penghitungan UMP 2014 DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini